JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidan. Preside...

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidan.

"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kemudian mereka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), salah satunya yang terkait dengan penghinaan Kepala Negara.
Berita Lengkap : KABAR24

Baca Juga
