Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Aipda Robig Penembak Gamma Dipecat!

Semarang - Sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, berakhir dengan putusan Pe...

coming soon

Semarang - Sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, berakhir dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang yang berlangsung 7 jam itu juga memutuskan Robig ditempatkan khusus selama 14 hari.

Kombes Artanto bersama Komisioner Kompolnas
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, seusai sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa menggunakan senjata api. Meski telah dijatuhi hukuman maksimal, Robig masih memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan banding.

Selain dipecat, Aipda Robig juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana tersebut. Kompolnas mendorong evaluasi penggunaan senjata api oleh kepolisian.

Berita Lengkap : DetikJateng

coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon