Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk segera menyerahkan laporan hasil investigasi terkait lelann pengadaan jasa pengangkut...

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk segera menyerahkan laporan hasil investigasi terkait lelann pengadaan jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporan investigasi KPPU harus diserahkan ke KPK sebagai bukti petunjuk. Kita sebagai warga negara yang baik, apabila melihat kejanggalan, apalagi KPPU kan lembaga, seharusnya koordinasi dengan KPK," ujar pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Hudi berharap agar laporan investigasi proyek warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut dapat diserahkan kepada lembaga antirasuah, sehingga kerugian negara yang lebih besar dapat dicegah.
Hudi juga meminta KPK memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek ini, seperti PT CRRC Sifang Indonesia selaku panitia tender, PT Anugerah Logistik Prestasindo (ALP) sebagai pemenang tender, dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), agar kasus ini dapat diusut tuntas. "Maka harus diselidiki oleh KPK," ujarnya.
Berita Lengkap : INILAH.COM

Baca Juga
