Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti yang men...

Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti yang menganiaya karyawati berinisial D. George sebelumnya kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai viralnya kasus penganiayaan karyawati tersebut.

George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti yang menganiaya karyawati/Ist
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari, 16 Desember 2024 pukul 00.48 WIB.
"Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Wajah garang dengan suara keras yang sempat viral, tak muncul saat pelaku disergap polisi.
Berita Lengkap : RMOL

Baca Juga
COMING SOON
