Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi da...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam.

Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR Bank BI, yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Rudi masih enggan memerinci barang apa saja yang disita penyidik KPK saat menggeledah Kantor BI. Ia hanya mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut. Rudi juga urung menjelaskan pemilik barang yang disita penyidik, sebab akan diperiksa terlebih dahulu.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," kata Rudi kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga
