Sungailiat : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka siap melaksanakan tahapan pilkada 2025. Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangka (D...

Sungailiat : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka siap melaksanakan tahapan pilkada 2025.
Dikatakan Anggota KPU Bangka Redi Citra, pihaknya masih menunggu aturan KPU RI untuk pelaksanaan tahapan pilkada tersebut, mengingat hingga kini pihaknya belum menerima aturan sebagai panduan pelaksanaan pilkada 2025.
"Pada intinya kita siap, tapi sampai sekarang kita masih menunggu PKPU dari KPU RI, karena untuk KPU kabupaten / provinsi hanya pelaksana regulasi saja," ucap Redi kepada rri.co.id, Jumat (20/12/2024).
Untuk pelaksanaan sejumlah tahapan pilkada, dikatakan Redi, pihaknya masih menunggu peraturan dari KPU RI, termasuk pembentukan badan Adhoc pemilu.
KPU Babel memastikan petugas Adhoc sudah mulai dibentuk Februari, untuk persiapan pilkada di dua daerah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga
