Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Menghapus Pilkada Langsung, Kembali ke Sistem Bukan-Bukan

Jakarta - Beberapa waktu ini, muncul wacana dari Presiden Prabowo untuk menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Kepala ...

coming soon

Jakarta - Beberapa waktu ini, muncul wacana dari Presiden Prabowo untuk menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Kepala daerah diwacanakan untuk dipilih secara tidak langsung oleh DPRD setempat. Sebelumnya, wacana ini hampir terealisasi pada 2014, tetapi dibatalkan oleh Presiden SBY melalui Perppu.

Ilustrasi: Freepik
Ilustrasi: Freepik

Sejatinya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD selaku lembaga legislatif mirip dengan pemilihan presiden pada era Presiden Soeharto. Saat itu, MPR berwenang memilih presiden selaku pimpinan lembaga eksekutif. "Sistem MPR" bukan sistem parlementer dimana kepala pemerintahan bisa meminta kepala negara untuk membubarkan parlemen, atau sebaliknya parlemen bisa menjatuhkan kepala pemerintahan dengan mosi tidak percaya.

Sistem MPR juga bukan sistem presidensial, di mana presiden dan parlemen sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, sehingga baik presiden dan parlemen sama-sama tidak bisa saling menjatuhkan. Dalam konteks sistem politik dan demokrasi yang benar, bentuk pemerintahan selaku lembaga eksekutif harus sesuai, baik di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Seperti di Indonesia sekarang, presiden selaku lembaga eksekutif tertinggi dipilih langsung oleh rakyat, sama halnya dengan gubernur dan bupati atau wali kota di daerah.

Oleh : Muhammad Ramadhan analis politik di Elektawave Tekno Sinergi

Berita Lengkap : DETIK

coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon