Kalteng - Publik di Kalimantan Tengah digemparkan dengan dugaan tindak kejahatan yang melibatkan seorang anggota polisi. Brigadir AK, person...

Kalteng - Publik di Kalimantan Tengah digemparkan dengan dugaan tindak kejahatan yang melibatkan seorang anggota polisi. Brigadir AK, personel polisi dari Polresta Palangka Raya, diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga Banjarmasin berinisial BA, yang mayatnya ditemukan di kebun sawit. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Komisaris Besar Erlan Munaji, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Kalteng dan Propam.

Erlan menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu, 27 November 2024. Saat itu, korban BA tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut, pinggir jalan Trans-Kalimantan. Pelaku, Brigadir AK, diduga mendatangi korban, memaksanya keluar dari mobil, dan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil alih mobil korban dan menjualnya.
“Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ungkap Erlan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Kamis, 12 Desember 2024.
Berita Lengkap : KALTENG PEDIA

Baca Juga
