Makassar - Polisi menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassa...

Makassar - Polisi menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa tersebut.

"(Barang bukti yang diamankan) Mesin cetak, alat potong," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak saat dihubungi detikSulsel, Senin (16/12/2024).
Mesin cetak ini diduga disita tim penyidik dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Selain mesin cetak raksasa, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 446 juta yang diduga palsu.
Berita Lengkap : DETIK

Baca Juga
