Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Polres Belitung Gagalkan Peredaran 164 Gram Sabu

Tanjungpandan, Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 164 gram dalam...

coming soon
Tanjungpandan, Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 164 gram dalam operasi terbaru mereka. Penangkapan ini juga berhasil mengamankan seorang kurir yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba.

ilustrasi penangkapan kurir sabu
Gambar Ilustrasi

Dua pria berinisial S dan SP, yang bertindak sebagai kurir, ditangkap di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Hasan Sa'ie Dalam, Desa Air Rayak, pada Jumat (6/12/2024).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan tertentu.

Kapolres Belitung menyampaikan apresiasinya kepada tim yang bertugas dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

Saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Belitung dalam memerangi peredaran narkotika, demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Sumber : Posbelitung

coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon