Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh stasiun televisi untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak se...

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh stasiun televisi untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 06.00 WIB.

Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan waktu pemutaran lagu kebangsaan yang selama ini berbeda-beda di berbagai stasiun televisi.
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan kebijakan ini mengacu pada praktik serupa di radio.
"Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00 WIB. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00 WIB. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siaran pukul 5, 4 bahkan 3 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6 pagi," jelas Angga, dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Rabu 18 Desember 2024.
Berita Lengkap : VIVA

Baca Juga
