Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Ilustrasi/RMOL Anggota K...

Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ilustrasi/RMOL
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah.
“Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” tegas Mufti Anam kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia menambahkan Pemerintah harus tegas terhadap pinjol lantaran selama ini terkesan dibiarkan hingga banyak masyarakat yang menghabisi nyawanya karena terlilit utang dengan bunga yang tidak manusiawi.
“Omong kosong bicara tiga juta rumah, tapi kemudian banyak masyarakat yang tidak bisa ajukan kredit rumah, karena ada jejak kredit macet di pinjol, meskipun pernah punya track record macet hanya Rp100 perak, maka akan di-blacklist,” tegasnya lagi.
Berita Lengkap : RMOL

Baca Juga
COMING SOON
