Tanjungpandan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, H.MZ. Hendra Caya, menyampaikan dukungannya terhadap pengelolaan pengaduan pub...

Tanjungpandan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, H.MZ. Hendra Caya, menyampaikan dukungannya terhadap pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR dalam kegiatan evaluasi yang digelar oleh Kementerian PANRB RI, Jumat (1/10/2021), di Ruang Rapat Bupati Belitung. Menurutnya, pengelolaan pengaduan, baik positif maupun negatif, sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekda juga mengusulkan agar aplikasi pengaduan lokal "Besadu" milik Kabupaten Belitung dapat terintegrasi dengan SP4N-LAPOR untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi SP4N-LAPOR agar masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda dari Kementerian PANRB RI, Rosikin, menekankan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan kewajiban berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pengaduan adalah peluang untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan pemerintah, sehingga aplikasi seperti SP4N-LAPOR harus dikelola dan disosialisasikan dengan baik.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk jajaran Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perwakilan dari berbagai instansi lainnya.
Sumber : SetdaBelitung

Baca Juga
