Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Tok! UMP Babel 2025 Ditetapkan Rp 3,87 Juta, Sektor Tambang Rp 3,88 Juta

Pangkalpinang - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Bangka Belitung (Babel) naik 6,5 persen dari tahun 2024. Atas kenaikan ini, UMP Babel di ta...

coming soon

Pangkalpinang - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Bangka Belitung (Babel) naik 6,5 persen dari tahun 2024. Atas kenaikan ini, UMP Babel di tahun depan menjadi Rp 3.876.600.

Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito
Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito. Foto: Dok. Diskominfo Bangka Belitung

"Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3.876.600, atau mengalami kenaikan 6,5 persen dari UMP sebelumnya," jelas Pj Gubernur Babel Sugito lewat video siaran persnya dilihat detikSumbagsel, Rabu (11/12/2024) malam.

Berita Lengkap : DETIK

coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon