Pangkalpinang : Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung menghormati langkah pasangan calon pilkada serentak 2024 yang mengajukan gugatan ke Mahkam...

Pangkalpinang : Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung menghormati langkah pasangan calon pilkada serentak 2024 yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paska rekapitulasi perolehan suara pilkada serentak 2024.

Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Deb/RRI).
“Kita menghormati jalur MK yg ditempuh oleh para paslon yang berkeberatan dengan hasil pemilihan dan kami sebagai pemberi keterangan siap menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Osykar, Kamis (12/12/2024).
Berita Lengkap : RRI

Baca Juga
COMING SOON
