Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Hukum Warisan Kolonial Perlu Diubah untuk Memberantas Korupsi

Aturan hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menggunakan warisan zaman kolonial. Sehingga harus diubah untuk menyesuaikan per...

coming soon
Aturan hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menggunakan warisan zaman kolonial. Sehingga harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad/RMOL

Salah satu yang Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menyebut salah satu poin yang perlu diubah adalah terkait pemenjaraan badan pelaku korupsi.

“Itu warisan kolonial yang kemudian masih sangat melekat, bahkan sangat dianggap berhasil ketika ada suatu penegakan hukum dalam korupsi kemudian dilakukan pemenjaraan,” kata Suparji Ahmad dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih", yang dihadiri oleh sejumlah gurubesar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.

Berita Lengkap : RMOL
coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon