BELITUNG - Pelaku tabrak lari yang menewaskan Japri (65) di kawasan Desa Selinsing, kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Ke...

BELITUNG - Pelaku tabrak lari yang menewaskan Japri (65) di kawasan Desa Selinsing, kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya diamankan oleh Satlantas Polres Beltim setelah tiga hari dalam pelarian.

Pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarganya ke kantor kepolisian hari ini Rabu (18/12/2024).
Kasat Lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian mengungkapkan, pelaku berinisial FFP berusia 26 tahun dan tinggal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung.
Dia kini telah berada di Polres Beltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Terkait hukuman, nanti akan ditentukan berdasarkan pasal yang dikenakan," ungkap Iptu Zody, Rabu (18/12/2024).
Berita Lengkap : POS BELITUNG

Baca Juga
