Belitung Timur: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima dua penilaian penghargaan di Bidang Kearsipan Tahun 2024, diantaranya ...

Belitung Timur: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima dua penilaian penghargaan di Bidang Kearsipan Tahun 2024, diantaranya Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Digitalisasi Arsip.
Penghargaan pertama adalah Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung Tahun 2024, dengan nilai pengawasan yakni 86,97 dengan Kategori A (MEMUASKAN). Sedangkan yang kedua, Penghargaan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip yakni 90,84 dengan kategori “AA” (SANGAT MEMUASKAN).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Belitung Timur Mudiarasono mengatakan Piagam Penghargaan tersebut sebelumnya telah diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Beltim selaku Lembaga Kearsipan Daerah pada 28 November 2024 lalu, di Kota Pangkalpinang.
"Banyak indikator yang menjadi penilaian, salah satunya adalah kesiapan transformasi digital dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Ini adalah buah dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan dan memajukan tata kelola kearsipan, utamanya peningkatan sistem digitalisasi administrasi kearsipan dinamis di lingkungan Pemkab Beltim,” kata Mudiarsono, Jum'at (20/12/2024).

Baca Juga
