Sungailiat : Penegakkan hukum terhadap pengrusakan hutan di wilayah Kabupaten Bangka masih lemah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangk...

Sungailiat : Penegakkan hukum terhadap pengrusakan hutan di wilayah Kabupaten Bangka masih lemah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto, menyikapi banyaknya kawasan hutan yang rusak di Kabupaten Bangka, akibat aktivitas perkebunan dan pertambangan.

Dikatakan Taufik, sebagian besar kawasan hutan mengalami kerusakan, akibat aktivitas perkebunan maupun pertambangan yang terjadi di Kabupaten Bangka, tanpa adanya pengawasan bahkan sanksi tegas bagi oknum pelaku pengrusakan tersebut.
Salah satu kasus yang terjadi di tahun 2024, sekaligus sebagai contoh yang sangat sederhana, dimana dari kawasan 1500 hektar yang sudah dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan masih terus berproses, ternyata digarap oleh 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Berita Lengkap : RRI

Baca Juga
