DASAR hukum proyek strategis nasional tercantum pada UU 6/2023 tentang penetapan Perpu No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pada Bab X m...

DASAR hukum proyek strategis nasional tercantum pada UU 6/2023 tentang penetapan Perpu No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pada Bab X mengenai investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional (PSN).
_2_Ist.jpeg)
Selanjutnya dasar hukum keterlibatan perusahaan swasta mengacu pada Pasal 173 ayat (2), yang menyatakan bahwa dalam hal pengadaan tanah belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau pemda sesuai kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional dapat dilakukan oleh badan usaha.
OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
Berita Lengkap : RMOL

Baca Juga
