Pangkalpinang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan petugas Adhoc sudah mulai dibentuk Februar...

Pangkalpinang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan petugas Adhoc sudah mulai dibentuk Februari, untuk persiapan pelaksanaan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025.

Ketua KPU Babel Husin menuturkan, tahapan pembentukan Adhoc, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dijadwalkan berlangsung mulai 6 Februari hingga 5 Agustus 2025.
"Kita sebagai KPU Provinsi akan melakukan monitoring, tahapan pelaksanaan pilkada di dua daerah di Babel sesuai dengan aturan," kata Husin kepada rri.co.id, Sabtu (14/12/2024).
Berita Lengkap : RRI

Baca Juga
