Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Search

Istri Tusuk Suami hingga Tewas di Belitung Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Belitung - Alen Ruminta (31), terdakwa kasus penusukan terhadap suaminya sendiri hingga tewas, divonis penjara 1 tahun 8 bulan. Vonis terseb...

coming soon

Belitung - Alen Ruminta (31), terdakwa kasus penusukan terhadap suaminya sendiri hingga tewas, divonis penjara 1 tahun 8 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 tahun penjara.

Alen Ruminta divonis 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus penusukan suaminya hingga tewas
Alen Ruminta divonis 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus penusukan suaminya hingga tewas. Foto: Dok. Kuasa Hukum Alen Ruminta

Sidang vonis terhadap Alen digelar di Pengadilan Negeri Tanjungandan, Belitung, Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (12/12). Ia didampingi oleh tim penasehat hukum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP) Cabang Belitung.

"Klien kami divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan (vonis) itu lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu 7 tahun penjara," kata Penasehat hukumnya Boris Dianjaya kepada detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Berita Lengkap : DETIK

coming soon

Baca Juga

COMING SOON
rent car coming soon