JAKARTA - China mengeksekusi Li Jianping, seorang mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam (Inner Mongolia) di China utara pada Selas...

JAKARTA - China mengeksekusi Li Jianping, seorang mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam (Inner Mongolia) di China utara pada Selasa (17/12/2024), setelah memvonisnya bersalah atas korupsi, penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.

Warga membawa bendera China di Beijing, China. Bloomberg/ Paul Yeung
Mengutip Kantor Berita Xinhua, hukuman mati terhadap Li, mantan sekretaris komite kerja partai di zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot, awalnya dijatuhkan pada bulan September 2022 dan dikuatkan melalui banding pada bulan Agustus 2024.
Eksekusi yang dilakukan menyusul persetujuan Mahkamah Rakyat Tertinggi (SPC) dan dilaksanakan oleh pengadilan menengah di Mongolia Dalam.
Li dihukum karena mengumpulkan kekayaan gelap dalam skala yang jarang terlihat di antara pejabat setingkatnya.

Baca Juga
COMING SOON
