JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden Prabowo Subianto selama 3 hari mulai 17-19 Dese...

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden Prabowo Subianto selama 3 hari mulai 17-19 Desember 2024 nanti.

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Konferensi Besar (Konbes) Fatayat NU yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Dok Setwapres RI
Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Dalam keppres tersebut dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan pergi ke Mesir untuk melakukan Kunjungan Kerja dan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan selama Presiden kunjungan kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis Keppres tersebut.
Berita Lengkap : KABAR24

Baca Juga
COMING SOON
